Posts Tagged With: pengertian pijat

Apakah Standar Pelayanan Pijat AP3I ?

 

  1. PENDAHULUAN

A. Pengertian pijat

Pijat merupakan pengobatan alamiah dengan cara menekan atau mengurut permukaan tubuh untuk mengatasi berbagai macam gangguan fungsi pada tubuh manusia.

Umumnya kahlian pijat merupakan warisan dari orang tua terdahulu. Namun demikian para pemikir ad yang berhasil merumuskan dasar-dasar pijat ini dan mengembangkannya menjadi suatu ilmu atau keterampilan yang bisa dipelajari. Sesuai dengan sejarah perkembangan pijat ini maka dasar falsafah dari pengobatan pijat adalah falsafah alamiyah, yang mengikuti irama alam, hukum keseimbangan, sebab akibat, perubahan kwalitas dan kwntitas, saling ketergantungan, holistic, saling mempengaruhi, dll. Menjadi pertimbangan dalam melaksanakan terapi.

Selama tidak bertentangan dengan irama alam, pengobatan pijat aman dilakukan, karena tidak melukai tubuh dan tidak memasukan zat-zat tertentu ke dalam tubuh.

B. Tujuan

Standar pelayanan pijat dibuat dengan tujuan untuk

  1. Pedoman bagi praktisi pijat dalam melakukan yang aman dan baik
  2. Pedoman bagi instansi yang berwenang dalam membina dan mengawasi kegiatan jasa pelayanan pijat untuk masyarakat
  3. Melindungi masyarakat dari akibat yang tidak baik yang ditimbulkan oleh jasa pelayanan  pijat
  4. Pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan/ pelatihan pijat untuk menentukan materi pembelajaran
  5. Pedoman bagi asosiasi dalam membina anggotanya.

C. Dasar hukum

  1. Undang-undang no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan
  2. Peraturan pemerintah no. 23 tahun 1996 tentang  tenaga kesehatan
  3. Keputusan mentri kesehatan no. 1076/MENKES/SK/VII/2003 tentang penyelenggaraan pengobatan teradisional.

D. Pengertian

  1. Standar pelayanan :

Batas ukuran yang harus ada pada tempat pelayanan pijat

    2. Pijat :

Suatu cara menstimulasi permukaan tubuh dengan menggunakan jari/

anggota tubuh yang lain atau alat bantu dengan tujuan perawatan kesehatan.

     3. Tempat pelayanan pijat :

a. Griya pijat : tempat diselenggarakannya jasa peleyanan pijat bersama

b. Praktek pijat : tempat diselenggarakannya jasa pelayanan pijat perseoranga

  4. Praktisi pijat :

Orang yang melakukan peraktek pijat.

  5. Jenis pelayanan pijat yang umum :

Jenis-jenis pijat :

Pijat urut tradisional :

Pijat yang dilakukan dengan cara menggerakan tangan ke tubuh pasien

dengan gerakan tarik, dorong dan menekan mengikuti jalur otot atau

pembuluh darah.

Pijat Bayi :

Pijat yang biasa dilakukan pada bayi yang baru lahir sampai usia 1 atau 2 tahun

Akupresur :

Pemijatan yang dilakukan pada titik-titik akupuntur.

Pijat refleksi :

Pemijatan dilakukan pada titik-titik refleksi yang ada di kaki.

Shiatsu :

Pemijatan dilakukan pada jaringan otot dan tulang. (jepang)

Tuina :

Pemijatan dilakukan dengan cara mencubit dan, menekan, dan menggosok

terutama pada titik-titk akupuntur. Dikembangkan dari cina.

E. Ruang lingkup

Jasa pelayanan pijat dilakukan pada perwatan kesehatan dengan tujuan :

  1. Preventif            ( kebugaran, relaksasi )
  2. Promotif.            ( meningkatkan daya kekuatan tubuh, kecantikan )
  3. Kuratif.               ( pengobatan penyakit degeneratif, pengobatan non bacterial, bukan    luka atau cacat )
  4. Rehabilitative      ( pemulihan daya kekuatan tubuh, pemulihan tenaga gerak, pemulihan gangguan syaraf ).
Categories: AP3I | Tags: , , , , , , , , , , , | Leave a comment

Blog at WordPress.com.